Nama : Eka Wahyuni
Nim : 7212011
1.
Apa hakekat
manusia dan budaya?
2.
Apa saja
perwujudan dari kebudayaan?
3.
Bagaimana
hubungan manusia dengan kebudayaan?
4.
Apakah manusia
sebagai pengguna dan pencipta kebudayaan?
5.
Bagaimana
pandangan islam mengenai manusia sebagai makhluk budaya?
6.
Bagaimana
meningkatkan kualitas penduduk?
7.
Bagaimana
kualitas penduduk dan lingkungan terhadap kesejahteraan manusia?
8.
Apa saja masalah
lingkungan sosial budaya yang sering dihadapi masyarakat beradap?
9.
Apa saja isu isu
penting tentang personal lintas budaya?
10. Apa yang disebut dengan kemajemukan?
11. Bagaimana hubungan antara sila ke tiga pancasila
dengan keanekaragaman budaya indonesia
12. Bagaimana pengaruh budaya luar terhadap budaya
Indonesia?
13. Bagaimana pengaruh kemajemukan dalam dinamika social
dan budaya ?
14. Solusi apa yang diberikan pancasila terhadap konflik
keanekaragaman budaya?
15. Bagaiman keadaan budaya Indonesia saat ini?
16. Makna apa yang terdapat dalam keragaman dan kesetaraan
manusia?
17. Bagaimana kemajemukan dalam dinamika social budaya
18. Apa saja yang terjadi dalam kemajemukan dan kesetaraan
social budaya bangsa
19. Apa problematika keragaman dan kesetaraan serta
solusinya dalam kehidupan
20. Jelaskan peran mahasiswa dalam kebudayaan?
jawab
1.
Hakekat Manusia
Dalam
sudut pandang etimologi banyak pendapat yang mengemukakan tentang kata manusia,
seperti kata manusia itu berasal dari kata manu (sangsekerta), mens (latin)
yang berarti berfikir, berakal budi atau mahluk yang berakal budi. Dalam kamus
besar bahasa Indonesia manusia diartikan sebagai mahluk yang berakal budi. Adapun manusia dalam sudut
pandang terminologi, kita bisa melihat dari berbagai macam bidang keilmuan.
Misalnya dalam kacamata biologi manusia diartikan sebagai spesies primata dari
golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal
kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana,
dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau
makhluk hidup. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan
penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta
perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk
membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Dari
pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa manusia adalah suatu mahluk yang
meiliki ciri tertentu dan memiliki keintelektualan yang tinggi dan membutuhkan
kepada yang lainnya. Yang lainnya di sini entah kepada tuhan atau kepada sesama
mahluk.
Beberapa definisi manusia :
v Manusia
adalah makhluk utama, yaitu diantara semua makhluk natural dan supranatural,
manusia mempunyai jiwa bebas dan hakikat hakikat yg mulia.
v Manusia
adalah kemauan bebas. Inilah kekuatannya yg luar biasa dan tidak dapat
dijelaskan : kemauan dalam arti bahwa kemanusiaan telah masuk ke dalam rantai
kausalitas sebagai sumber utama yg bebas – kepadanya dunia alam –world of
nature–, sejarah dan masyarakat sepenuhnya bergantung, serta terus menerus
melakukan campur tangan pada dan bertindak atas rangkaian deterministis ini. Dua
determinasi eksistensial, kebebasan dan pilihan, telah memberinya suatu
kualitas seperti Tuhan
v Manusia
adalah makhluk yg sadar. Ini adalah kualitasnya yg paling menonjol; Kesadaran
dalam arti bahwa melalui daya refleksi yg menakjubkan, ia memahami aktualitas
dunia eksternal, menyingkap rahasia yg tersembunyi dari pengamatan, dan mampu
menganalisa masing-masing realita dan peristiwa. Ia tidak tetap tinggal pada
permukaan serba-indera dan akibat saja, tetapi mengamati apa yg ada di luar
penginderaan dan menyimpulkan penyebab dari akibat. Dengan demikian ia melewati
batas penginderaannya dan memperpanjang ikatan waktunya sampai ke masa lampau
dan masa mendatang, ke dalam waktu yg tidak dihadirinya secara objektif. Ia
mendapat pegangan yg benar, luas dan dalam atas lingkungannya sendiri.
Kesadaran adalah suatu zat yg lebih mulia daripada eksistensi.
v adalah
makhluk yg sadar diri. Ini berarti bahwa ia adalah satu-satuna makhluk hidup yg
mempunyai pengetahuan atas kehadirannya sendiri ; ia mampu mempelajari, manganalisis,
mengetahui dan menilai dirinya.
v Manusia
adalah makhluk kreatif. Aspek kreatif tingkah lakunya ini memisahkan dirinya
secara keseluruhan dari alam, dan menempatkannya di samping Tuhan. Hal ini
menyebabkan manusia memiliki kekuatan ajaib-semu –quasi-miracolous– yg
memberinya kemampuan untuk melewati parameter alami dari eksistensi dirinya,
memberinya perluasan dan kedalaman eksistensial yg tak terbatas, dan
menempatkannya pada suatu posisi untuk menikmati apa yg belum diberikan alam.
Hakekat
Budaya.
v Budaya
atau kebudayaan berasal dari bahasa sangsekerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau
akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
v Dalam
arti terminologi budaya adalah sebuah system yang memiliki
koherensi. Menurut E.B Taylor (1987) kebudayaan meliputi pengetahuan,
kepercayaan, seni, moral hukum, adat istiadat, pembawaan lain yang di peroleh
dari anggota masyarakat yang terbentuk dari anggota masyarakat yang terbentuk
dari pemahaman suatu bangsa.
v Menyadari
bahwa budaya atau kebudayaan merupakan istilah yang di terjemahkan berbeda-beda
oleh para ahli, saya hanya ingin mengatakan bahwa budaya adalah bagian yang tak
terpisahkan dalam kehidupan manusia. Hal ini untuk tidak memperuncing
permasalahan yang akan membuat tulisan ini tidak bisa selesai nantinya.
v
2. Tiga wujud
kebudayaan menurut dimensi wujudnya :
a. Kompleks
gagasan, konsep, dan pikiran manusia
Wujud
ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat
pada kepala-kepala manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain, dalam
alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hiidup.
b. Kompleks
aktivitas
Berupa
aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati
atau diobservasi, dan sering disebut sistem sosial.
c. Wujud
sebagai benda
Aktivitas
manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan
sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.Aktivitas karya manusia
tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya.kebudayaan dalam
bentuk fisik yang kongkret bisa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda
yang diam sampai pada benda yang bergerak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
3.
Hubungan antara manusia dengan kebudayaan :
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat.Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai
sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur
sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual
dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks,
yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai
anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana
hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan. Hubungan Antara M anusia
dengan Kebudayaan yang lain adalah Manusia
dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa di pisahkan dalam
kehidupan ini.Manusia adalah makhluk tuhan yang paling sempurna menciptakan
kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun temurun.Budaya
tercipta dari kegiatan sehari – hari.
4.
Manusia Sebagai Pencipta Dan
Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta
atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi
yang ada di alam raya ini.Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh
akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara
hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga
memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan
perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia
bisa menciptakan kebudayaan.Ada hubungan dialektika antara manusia dan
kebudayaan.Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah
produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang
menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang
diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai
pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya
manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam
melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki
peran sebagai
1. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau
kelompoknya
2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan
kemampuan-kemampuan lain.
3. Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan
manusia
4. Pembeda manusia dan binatang
5. Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia
harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana
seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan
orang lain.
7. Sebagai modal dasar pembangunan.
5. Manusia
sebagai makhluk budaya menurut islam
Dari
penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna
bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah,
sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan
seorang khalifah di muka bumi.”
Oleh karena itu
manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kekhalifahannya
disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki. Masalah moral adalah
yang terpenting, karena sebagaimana Syauqi Bey katakan:
إنّماالأممالأخلاقمابقيتفإنهموذهبتأخلاقهمذهبوا
Artinya:
“Kekalnya suatu bangsa ialah selama akhlaknya kekal, jika akhlaknya sudah
lenyap, musnah pulalah bangsa itu”.
Akhlak dalam
syair di atas menjadi penyebab punahnya suatu bangsa, dikarenakan jika akhlak
suatu bangsa sudah terabaikan, maka peradaban dan budaya bangsa tersebut akan
hancur dengan sendirinya. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya,
harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta
akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling
bersinergi, sebagaimana dilukiskan dalam bagan berikut :
Hommes
mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain
tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi
tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat
budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena
perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat
asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh
masyarakat penerimanya.
Disinilah peran
manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat
memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini.
Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang
bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap
kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan
norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama. Ajaran Islam yang demikian telah mendorong
umatnya untuk mengerahkan segala daya dan upaya bagi kebaikan dan kesejahteraan
umat manusia, termasuk dalam pengembangan kebudayaan. Upaya-upaya tersebut
kemudian telah menghasilkan suatu prestasi peradaban baru yang tinggi yang
dikenal dengan “peradaban Islam” yang dalam sejarahnya telah memberikan andil
yang cukup besar bagi kemajuan peradaban dunia. Ayat-ayat Alquran memang banyak
memberikan dorongan kepada umat manusia bagi pengembangan kebudayaan. Motivasi
yang diberikan Alquran dan hadis nabi dalam hal pengembangan budaya dalam
sejarah Islam terbukti telah menghasilkan pretasi budaya yang luar biasa.
Puncaknya sebagaimana terlihat pada masa Abbasiah yang kemudian dikenal dengan
kebudayaan Islam. Prestasi demikian didukung oleh peran penguasa Islam
(khalifah), yang memberikan perhatian terhadap pengembangan budaya. Para
ilmuwan sangat dilindungi, diberikan perhatian yang istimewa oleh para penguasa
tanpa memandang latar belakang ilmuwan tersebut: apakah beragama Islam atau
tidak, bangsa Arab atau tidak. Tidak hanya itu, orang-orang yang kaya yang
memiliki harta berlimpah juga umumnya sangat menaruh perhatian yang cukup besar
dalam hal pengembangan budaya. Sebagian harta mereka digunakan untuk pengembangan
budaya3 Dengan kata lain segenap elemen masyarakat terlibat dan mendukung dalam
hal pengembangan ilmu dan budaya. Kondisi demikianlah yang menyebabkan umat
Islam berhasil menjadi bangsa yang besar bangsa yang memiliki prestasi luar
biasa dalam melahirkan budaya, yang dikenal dengan kebudayaan Islam. Kebudayaan
ini sesungguhnya lahir dari kemampuan umat Islam dalam mengembangkan berbagai
budaya yang telah berkembang dan mapan pada masa sebelumnya, terutama
kebudayaan Romawi, dan Persia4.
Kebudayaan yang
dikembangkan oleh umat Islam tersebut meliputi berbagai bidang keilmuwan,
seperti Medis, Astronomi, Fisika, Matematika, arsitektur, dan ilmu-ilmu lain di
samping ilmu agama. Ilmuwan-ilmuwan yang sangat berjasa dalam pengembangan ilmu
tersebut di antaranya adalah Ibn Rusyd, Al-Farabi, Al-Kindi (Filosof), Ibn Sina
(kedokteran), Al-Mawardi (tata negara), Al-Biruni (Fisika), Al-Khawarizmi, Umar
Khayyam (matematika), dan lain-lain.
Kebudayaan Islam pada masa itu dianggap
sebagai yang spektakuler’ sungguh prestasi budaya yang sangat tinggi di saat
kebudayaan lain,khususnya Eropa masih dalam tahap kemunduran .
6.
Meningkatkan
kualitas penduduk
·
Dari segi
pendidikan : meningkatkan sumber daya guru
·
Pemberdayaan
masyarakat : melalui peran aktif manusia itu sendiri dalam mewujudkan pemenuhan
hidup.
·
Upaya
peningkatan usaha dan pembangunan prasarana
·
Pemberdayaan
khusus masyarakat miskin produktif dalam wujud pemberdayaan UMK : mengurangi
beban orang miskin,meningkatkan produktivitas dan pendapatan miskin produktif.
·
Meningkatkan
program peningkatan kualitas lingkungan
·
Perbaikan
lingkungan hidup
7. kualitas penduduk dan lingkungan terhadap
kesejahteraan
·
Hubungan
Lingkungan dengan Kesejahteraan
Berdasarkan uraian
sebelumnya bahwa ada hubungan yang erat antara lingkungan dengan manusia.
Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka
memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar
manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup.
Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemnafaatan, penataan,
pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan
hidup. Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai berikut:
a) Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan
lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b) Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara
bijaksana.
c) Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d) Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk
kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
e) Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar
wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup oleh mansusia
adalah bagaimana manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia
meningkat sementara kualitas lingkungan juga semakin baik. Lingkungan yang
berkualitas pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia, yaitu meningkatkan
kesejahteraan.
Undamg-undang No. 23 1997 tentang Pengelolaaan
Lingkungan Hidup yang mengatur hak, kewajiban, dan peran warga negara perihal
pengelolaan ini. Hak, kewajiban, dan peran itu sebagai berikut:
a)
Setiap
orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b)
Setiap
orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran
dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan
dalam rangka pengelolaan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
c)
Setiap
orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta
mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
d)
Setiap
yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang
benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
e)
Masyarakat
mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam
pengelolaan lingkungan hidup.
·
Hubungan
Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan
Di negara, penduduk merupakan
salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau set pembangunan,
penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku
pembangunan. Mereka adalah subjek dan objek dari pembangunan negara.
Pembangunan pada dasarnya dilakukan oleh penduduk negara dan ditujukan untuk
kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang bersangkutan.
Hal yang berkaitan dengan penduduk
negara meliputi:
a)
Aspek
kualitas penduduk, mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan
kepribadian.
b)
Aspek
kuantitas penduduk yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran,
perataan, dan pertimbangan penduduk ditiap wilayah negara.
Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan
masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan
dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan
menyebabkan makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak
lingkungan hidup adalah engaruh perubahan pada lingkungan hidup yang
diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak
positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap
lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa
menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir. Pembuatansaluran air,
taman kota, penghijauan, penanaman turus jalan, pembuat bendungan, dan
lain-lain adalah contoh-contoh kegiatan yang menjadikan lingkungan memberi
dampak positif bagi manusia. Perubahan yang positif dari lingkungan tersebut
tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk.
8. Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan
manusia tidak jarang memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan
hidup. Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan
itu sendiri, tetapi juga memberi resiko bagi kehidupan manusia. Kerusakan
lingkungan hidup merupakan problematika besar yang dialami umat manusia
sekarang ini. Bahkan, isu tentang lingkungan hidup merupakan satu dari tiga isu
global dewasa ini, yaitu isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa
problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain:
a) Pencemaran (polusi) lingkungan, yang mencakup
pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
b) Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan,
pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
c) Erosi dan Banjir.
d) Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai.
e) Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
f) Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti
gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernapasan, diare, dan tipes.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek yang besar
bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sangat berkaitan dengan
masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup mat bergantung pada
hubungan yang saling menopang dari lingkungan yang terdiri atas berbagai sistem
yang menunjang keehidupan itu ataupun yang saling menyainginya. Bagi manusia,
problema lingkungan pada dasarnya timbul kalau terjadinya ketidakseimbangan
antar manusia dengan sumber-sumber yang ada dalam lingkungan. Pemanfaatan yang
berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang sehingga
keseimbangan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan pada
hakikatnya adalah menciptakan keseimbangan hubungan antara manusia dengan
lingkungan itu sendiri.
Faktor pendidikan
Faktor ekonomi
Gaya hidup dan perilaku masyarakat
Lingkungan masyarakat
9. isu-isu penting
tentang personal lintas budaya : kenakalan remaja,konflik ras, konflik
agama,perceraian,kejahatan dan kenakalan anak.
10. kemajemukan adalah
keanekaragaman : yang di maksud disini adalah kemajemukan
agama,ras,etnis,budaya maupun jelis kelamin.
11. Hubungan Antara
Sila ke-3 Pancasila dengan Keanekaragaman Budaya Indonesia.
Keberagaman menjamin kehormatan
antarmanusia di atas perbedaan, dari seluruh prinsip ilmu pengetahuan yang
berkembang di dunia, baik ilmu ekonomi, politik, hukum, dan sosial. Hak asasi
manusia memperoleh tempat terhormat di dunia, hak memperoleh kehidupan,
kebebasan dan kebahagiaan yang dirumuskan oleh MPR, dan ketika amandemen UUD
`45, pasal 28, ditambah menjadi 10 ayat dengan memasukkan substansi hak
pencapaian tujuan di dalam pembukaan UUD `45. Pancasila yang digali dan
dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas yang telah
teruji. Pancasila adalah rasionalitas kita sebagai sebuah bangsa yang majemuk,
yang multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang bernama
Indonesia.
Dalam sila Persatuan Indonesia
terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manuasia
monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah
suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara
yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena
perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas
elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam
tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam
Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan
permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan
yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham
golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam
arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya.
Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan
agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang
bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi
segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum
(kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya serta dalam
kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan
suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kebinekaan yang kita miliki harus
dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang
bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa kita sesuai
dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga kebhinekaan yang
bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebhinekaan mesti ditolak,
pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral kebhinekaan mesti
diberantas. Karena kebhinekaan yang bermatabat di atas moral bangsa yang kuat
pastilah menjunjung eksistensi dan martabat manusia berbeda.
12.
Pengaruh
Budaya Luar terhadap Budaya Indonesia.
Kebudayaan Indonesia walau beranekaragam, namun pada dasarnya
terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan
Tionghoa, kebudayaan India dan Kebudayaan Arab. Kebudayaan India masuk dari
penyebaran agama Hindu dan Budha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk.
Dari waktu ke waktu budaya barat semakin marak dan diserap
dengan mudah oleh masyarakat kita. Tidak peduli budaya itu merusak ataukah
tidak, namun nampaknya masyarakat kita lebih suka menghadapi budaya-budaya luar
itu daripada melestarikan budaya tanah airnya sendiri. Hal ini harus bisa
disikapi dengan seksama karena bila kebiasaan ini terus berlangsung tanpa
proses penyaringan dan pengontrolan, maka dapat dipastikan bahwa budaya
Indonesia akan hilang lenyap tinggal nama. Permasalahan ini timbul bukan karena
faktor luar, namun timbul dari diri pribadi masing-masing warga masyarakat yang
seakan malu dan menganggap kuno budayanya sendiri. Beberapa contoh budaya asing
yang sangat negatif namun telah marak di Indonesia yaitu freesex,
pengkonsomsian narkoba, dan abortus. Freesex ini bukan hanya dilakukan oleh
orang dewasa saja, namun dari golongan remajalah yang sekarang ini marak
diberikan misalnya saja kasus Itenas 1).
Pengkonsomsian narkoba dilakukan orang barat untuk merilekskan pikiran mereka
dari berbagai macam kerumitan hidup, untuk menambah stamina, semangat, dan
kreatifitas saat bekerja itupun dengan dosis aman bagi mereka. Namun di
Indonesia mengkonsumsi narkoba adalah ajang coba-coba dan cara menghilangkan
stres tanpa mengetahui kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya. Sehingga
tidak jarang kasus kematian, tindak kriminal dan kenakalan remaja yang
disebabkan benda haram tersebut. Kasus abortus ini sebenarnya tidak terlalu
jauh hubungannya dengan kasus freesex inilah banyak kaum wanita yang hamil di
luar nikah dan karena rasa malu kebanyakan para wanita itu melakukan aborsi.
Selain dibenci oleh Tuhan, kegiatan ini dapat mencelakai pihak wanita itu
sendiri. Namun, selain mempunyai sisi negatif budaya barat juga memnpunyai
pengaruh positif pada budaya Indonesia, misalnya dalam bidang IPTEK,
pembangunan, dsb, yang tentunya kesemuanya itu tidak terlepas dari pengawasan
Pancasila sebagai paradigma kehidupan di Indonesia 2).
Dalam penjelasan di atas jelas sekali bahwa kebudayaan luar
sangat berpengaruh pada kebudayaan Indonesia, tinggal bagaimana cara kita
menyaring dan menyeleksi budaya-budaya luar itu agar tidak merusak budaya kita.
Budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa dapat diterapkan guna
memperkaya budaya Indonesia. Sedangkan budaya luar yang tidak sesuai hendaknya
kita buang jauh-jauh agar tidak menjadi kebiasaan yang buruk di masyarakat.
Budaya
merupakan suatu cerminan hidup suatu negara. Setiap negara mempunyai cerminan
atau budaya tersendiri dalam lika liku di kehidupannya masing masing. Budaya
juga merupakan warisan dari generasi ke generasi. Di setiap negara pasti
mempertahankan budayanya dari budaya asing. Indonesia sudah berakulturasi
dengan kebudayaan asing sejak lama. Terletaknya Indonesia di pertengahan benua
Asia dan Australia yang menjadikan jalur perdagangan pada masa lampau. Sehingga
menjadikan budaya Indonesia bercampur dengan budaya asing.
Fakta yang terjadi sekarang, Indonesia sudah pudar
dengan budaya pribumi, yang sudah tertindas budaya asing. Budaya barat yang
menjadi modernitas dan cerminan trendsetter di Indonesia. Pengaruh budaya asing
mempunyai efek positif dan negatifnya.
Tetapi, dilihat dari minoritas,cenderung menyerap hal
negatif. Sayangnya, masyarakat Indonesia lebih mengamini kebudayaan Barat
sebagai bentuk kebebasan yang sebebas-bebasnya. Sudah banyak masyarakat yang
menganggap budaya Barat merupakan budaya yang peling benar. Hal inilah yang
tampak keliru karena budaya Barat tidak hanya melahirkan kebebasan.Seharusnya
masyarakat mencontohkan budaya barat untuk kemajuan negara Indonesia sendiri,
contohnya seperti teknologi yang maju di budaya asing.
Kecenderungan masyarakat Indonesia yang lupa dan
melalaikan budaya dalam negeri sendiri mengakibatkan banyak budaya asli
Indoensia tidak lagi diakui bangsa lain. Sebagai negara berkembang, masyarakat
indonesia seharusnya meniru motivasi Barat untuk menjadi negara yang maju bukan
malah melalaikan budaya sendiri.
Dampak Positif Kebudayaan Barat
Pola pikir
dan sikap masyarakat yang berubah seiringnya dengan globalisasi dan modernisasi
yang berkembang di Barat. Mengubah masyarakat menjadi berpikir rasional yang
sebelumnya berpikir irasional
Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dari barat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat
sekaligus memotivasi masyarakat untuk maju dalam segala hal di kehidupan
bermasyarakat.
Perkembangan
industri barat dalam memproduksi berbagai alat transportasi dan komunikasi yang
canggih yang meningkatkan taraf hifup masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Dampak Negatif
Selain dampak positif,budaya barat juga berdampak
negatif bagi kebudayaan Indonesia
Banyaknya
produk impor yang menjadikan produk dalam negeri terpinggirkan. Adanya kesenjangan sosial di masyarakat. Perkembangan teknologi yang
semakin canggih membuat masyarakat menjadi individu atau sudah tidak lagi butuh
pertolongan antar masyarakat. Hal ini memacu adanya individualisme.
Berkembangnya gaya hidup ke barat-baratan, menjadikan hidup bebas. Hal
ini yang menyebabkan sudah hilangnya moral atau perilaku yang baik dalam
kehidupan bermasyarakat, dan malah menjadikan masyarakat menganut gaya hidup
hedonis.
Mengatasi
dampak pengaruh kebudayan asing dibutuhkan dukungan pemerintah dan tokoh
masyarakat serta masyarakat itu sendiri untuk mengendalikan kondisi moral agar
teteap berada pada nilai leluhur bangsa Indonesia.
13. dengan adanya kemajemukan dslsm
dinamika social justru memberikan kontribusi yang cukup besar pada citra bangsa
Indonesia kebudayaan dari tiap-tiap suku daerah inilah yang menjadi penyokong
dari terciptanya budaya nasional indonesia
14. Solusi yang
Diberikan Pancasila dalam Mengatasi Konflik
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan tuntunan
dan pegangan dalam mengatur sikap dan perilaku manusia Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai yang hidup dan berkembang
dalam masyarakat Indonesia yang menjadi sumber moral dan menjelma dalam wujud
yang beraneka ragam kebudayaan daerah dapat dikembangkan dalam rangka memperkaya
nilai-nilai pancasila, yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai
tersebut adalah nilai baru yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia yang
sedang membangun, yang sedang teruji sebagai nilai luhur yang perlu
dikembangkan. Dalam konteks pengembangan nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam pancasila, perlu diperhatikan perubahan sikap masyarakat terhadap
nilai-nilai yang ada sebagai akibat dinamika yang terjadi dalam kehidupan
bangsa Indonesia.
Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa ini
adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa majemuk, multi agama, multi
bahasa, multi budaya, dan multi ras, yang bergambar dalam Bhineka Tunggal Ika.
Kebinekaan Indonesia harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita
inginkan adalah kebhinekaan yang bermartabat. Untuk menjaga kebhinekaan yang
bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebinekaan harus ditolak.
Namun dengan kebhinekaan tersebut hingga saat ini bangsa Indonesia belum
memiliki identitas kebudayaan yang jelas. Selama ini Indonesia hanya memiliki
identitas semu yang belum mantap tetapi dipaksakan seolah-olah menjadi ciri
khas kebudayaan. Hal inilah yang mengakibatkan peselisihan dan menimbulkan
konflik.
D idalam pancasila terdapat nilai-nilai yang digunakan bangsa
Indonesia sebagai landasan serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam
kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan. Nilai-nilai tersebut
selalu dapat memberikan solusi atas masalah yang terjadi dalam negara Indonesia
kususnya masalah kemajemukan. Nilai-nilai luhur pancasila tersebut tertuang
dalam setiap butir-butir pancasila
15.
Keadaan
Budaya Indonesia
saat ini
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh
kebudayaan Indonesia yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada
tahun 1945. Seluruh kebudayaan tempat yang berasal daripada kebudayaan
Indonesia yang beraneka ragam suku-suku. Kebudayaan tersebut telah mengikat dan
mempersatukan setiap kelompok suku bangsa Indonesia. Budaya kelompok akan
tercermin dalam sikap atau kepribadian kelompok itu. Hal ini dapat dilihat saat
kebudayaan kelompok pertama kali membentuk kita sebagai manusia yang menganut
dan menghargai nilai-nilai bersama. Dengan demikian kelompok suku bangsa akan
tumbuh menjadi manusia berbudaya dengan “kondisioning” terhadap nilai-nilai
masyarakat sekitar, melalui orang tua dan keluarga.
Di samping itu, perlu kita ketahui bahwa alam pun ikut
menentukan serta memberi ciri yang khas terhadap corak kebudayaan. Namun tidak
sepenuhnya pengaruh lingkungan akan menimbulkan akibat yang seragam terhadap
kebudayaan. Manusia sebagai makhluk budaya tidak menggantungkan semata-mata
kepada alam, tetapi manusia bertindak sebagai gaya perombak alam untuk
digunakan bagi kepentingan hidupnya. Oleh karena itu, antara lingkungan dan
manusia saling bergantung. Demi seluruh kebutuhan langsung dan
kepentingan-kepentingan praktis, manusia tergantung dari lingkungan fisiknya.
Manusia tidak dapat hidup kalau tidak menyesuaikan diri dengan dunia
sekitarnya.
Begitu pun juga jika lingkungan itu melekat kuat pada setiap
suku bangsa, maka kebudayaan asing tidak akan berpengaruh pada kebudayaan
mereka. Sehingga masing-masing suku bangsa itu mengembangkan corak
kebudayaannya sendiri. Dalam proses pertumbuhannya, kebudayaan daerah ini mengalami
perkembangan baru, sebagai akibat hubungan yang makin luas antar suku- suku, di
samping sebagai akibat makin kendurnya ikatan-ikatan kesukuan.
Hingga saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas
kebudyaan yang jelas. Selama ini, Indonesia hanya memiliki identitas semu yang
belum mantap tetapi dipaksakan seolah-seolah menjadi ciri khas kebudayaan
bangsa. Menurut James Danandjaja 3)menyebutkan,
Indonesia memiliki dua unsur kebudayaan, yaitu kebudayaan daerah dan kebudayaan
nasional. Menurutnya, unsur kebudayaan daerah yang dimiliki masing-masing
daerah dan suku bangsa di Indonesia sudah mantap, tetapi kebudayaan nasional
yang mewakili seluruh bangsa masih belum mantap.
Kebudayaan nasional sendiri hanya memiliki dua unsur
kebudayaan yang dapat dikatakan sudah mantap, yaitu bahasa Indonesia dan
Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa. Bahkan, Pancasila pun
lanjutnya hingga kini masih terus dipermasalahkan sebagai pandangan hidup
bangsa oleh beberapa pihak. Padahal, hanya filosofi Pancasila sajalah yang bisa
membuat seluruh bangsa bisa bersatu. Begitu juga menurut Yunus Melalatoa 4)
identitas bangsa Indonesia yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah
identitas tiap-tiap etnik di seluruh Indonesia. Jadi, identitasnya bersifat
plural atau jamak.
Yang menjadi masalah sekarang ini adalah identitas dan
nilai-nilai kebudayaan masing-masing suku-suku bangsa di tiap daerah di seluruh
Indonesia sudah mulai luntur, bahakan menghilang. Padahal, nilai-nilai
kebudayaan itu berfungsi untuk mempertahankan harga diri kita, nilai-nilai yang
mulai luntur itu akan menggerogoti harga diri kita dan harga diri bangsa
sendiri.
3)Guru Besar
Ilmu Antroppologi & folwor Universitas Indonesia (UI)
4)Pakar
Antropologi dan Etnografi Indonesia dari UI
Hal itu dikarenakan telah banyak budaya asing yang telah masuk
bahkan ada yang sudah mendarah daging pada budaya Indonesia. Anggapan bangsa
Indonesia saat ini, jika hanya mempertahankan nilai-nilai budaya Indonesia yang
ada, maka mereka beranggapan hal tersebut adalah budaya lama dan kurang
moderen.
Budaya asing telah berhasil membaurkan budaya kita dengan
budayanya. Demikian juga dikarenakan kurang mantapnya kebudayaan nasional dalam
mempertahankan nilai–nilai budaya. Sehingga kebudayaan daerah yang telah
dibentengi dengan adanya kebudayaan nasional kuga ikut terpengaruh oleh budaya
asing. Dalam hal ini , pancasilapun menjadi tersangka. Karena pancasila tidak
bisa memberikan penerapan yang jelas terhadap kebudayaan nasional maupun
daerah.
Saat ini budaya Indonesia bukan saja dikatakan sudah mulai
luntur tetapi sudah sedikit banyak ada yang telah menghilang dari kebudayaan
Indonesia. Misalnya tradisi Pela Gandong di Ambon, Maluku, yang sudah sejak dua
generasi lalu tidak pernah dipraktekan tradisi yang mengandung identitas dan
nilai-nilai budaya asli orang Ambon itu, yaitu cinta persaudaraan dan
perdamaian, saat ini hanya bisa dijumpai dalam literature-literatur buatan luar
negeri, tanpa adanya prakteknya dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat
Ambon.
Mungkin kita tidak menyadari bahwa kita telah dijajah.
Meskipun secara tidak terang-terangan, hal itu telah cukup membuat bangsa kita
kehilangan identitas bangsanya, sehingga ada yang sampai terjadi perpecahan
antar suku dan budaya. Penjajahan itu berupa budaya asing yang telah campur
tangan ke dalam budaya Indonesia. Padahal budaya Indonesia merupakan salah satu
bentuk kepribadian bangsa kita. Pendeknya jika bangsa Indonesia tercerai berai
maka budaya Indonesia tidak akan bisa terbentuk dan bersatu. Begitu pula
kepribadian Indonesia lama-lama akan terhapus.
16. Makna Keragaman Dan Kesetaraan
Manusia
1. Makna Keseragaman Manusia
Keseragaman berasal dari kata ragam. Berdasarkan Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam berarti, 1. tingkah, cara; 2.macam, jenis;
3. musik, lagu, langgam; 4. warna, corak; 5. laras (tata bahasa). Merujuk pada arti nomor dua di
atas, ragam berarti jenis, macam. Keragaman menunjukkan adanya banyak macam,
banyak jenis. Keragaman manusia yang dimaksud
di sini yakni manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia
adalah mahkluk individu yang setiap individu memiliki ciri khas tersendiri.
Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap,
watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Selain individu terdapat juga
keragaman sosial. Jika keragaman individu terletak pada perbedaan secara
individu atau perorangan sedangkan keragaman sosial terletak pada keragaman
dari masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
2. Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan berasal dari kata
setara atau sederajat. Jadi, kesetaraan juga dapat disebut kesederajatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sederajat artinya sama tingkatan
(kedudukan, pangkat). Dengan demikian, kesetaraan atau kesederajatan
menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi
atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa
manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama.
Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua
manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu
sebagai mahkluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Dihadapan Tuhan, semua manusia
adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya. Yang membedakan nantinya
adalah tingkatan ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
17. Kemajemukan
dalam Dinamika Sosial Budaya
Keragaman yang terdapat dalam
kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti banyak
ragam, beraneka, berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk (plural society)
pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa ciri
utama masyarakatnya adalah berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan
secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah
satuan politik.
Konsep masyarakat majemuk
Furnivall di atas , dipertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi
perubahan fundamental akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Usman Pelly (1989) mengkategorikan masyarakat majemuk di suatu kota
berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal.
Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan:
- Etnik dan
ras atau asal usul keturunan.
- Bahasa
daerah.
- Adat
Istiadat atau perilaku.
- Agama.
- Pakaian,
makanan, dan budaya material lainnya.
Secara
vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan:
- Penghasilan
atau ekonomi.
- Pendidikan.
- Pemukiman.
- Pekerjaan.
- Kedudukan
social politik.
Keragaman atau kemajemukkan,
masyarakat terjadi karena unsur-unsur seperti ras, etnik, agama, pekerjaan
(profesi), penghasilan, pendidikan, dan sebagainya. Pada bagian ini akan diulas
tentang kemajemukan masyarakat Indonesia karena unsur-unsur ras dan etnik.
18. kemajemukan dan kesetaraan sebagai
sosial budaya bangsa.
Kemajemukan
bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa. Ada
juga keragaman dalam hal ras,agama,golongan,tingkat ekonomi, dan gender.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultural artinya memiliki
banyak budaya.
Hampir
setiap pulau-pulau besar di Indonesia memiliki etnik yang lebih dari satu. Di
Papua ditemukan kurang lebih 30 suku. Suku-suku di Papua tersebut antara lain
suku Biak, Hattam, Mapia, Dani, Asmat, Mamberamo, dan suku Sentani. Beberapa
suku merupakan suku mayoritas,seperti suku Jawa di pulau Jawa dan suku
minoritas seperti suku Badui di Jawa Barat dan suku Kubu di Jambi.
Etnik atau
suku merupakan identitas social budaya seseorang. Artinya, identifikasi
seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata
yang dijalani yang bersumber dari etnik darimana ia berasal. Tetapi, dalam
perkembangan berikutnya, identitas social budaya seseorang tidak semata-mata
ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan
ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesinya. Identitas etnik
lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan
mobilitas yang tinggi.
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang plural. Plural artinya jamak, banyak ragam,
atau majemuk. Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah suatu kenyataan atau
fakta yang justru kita terima sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
Kesadaran
akan kemajemukan bangsa tersebut sesungguhnya sudah tercermin dengan baik
melalui semboyan bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Bhineka artinya
aneka,berbeda-beda,banyak ragam. Tunggal Ika menunjukkan semangat akan perlunya
persatuan dari keanekaragaman tersebut. Bhineka adalah kenyataan (das sein)
sedang Ika adalah keinginan (das sollen). Kemajemukan adalah karakteristik
sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain
adalah :
1. Jumlah
penduduk yang besar
2. Wilayah
yang luas
3. Posisi
silang
4. Kekayaan
alam dan daerah tropis
5. Jumlah pulau
yang banyak
6.
Persebaran pulau
Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa Indonesia
oleh Pengakuan
akan prinsip kesetaraan dan kesederajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin
Negara melalui UUD 1945. Warga Negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama
dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum
dan pemerintahan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.
Persamaan di
bidang politik misalnya memperoleh kesempatan sama untuk warga Negara memilih
dan dipilih,berkesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik Negara.
Persamaan di
depan hukum atau equality before of law mengharuskan setiap warga Negara
diperlakukan sama dan adil. Prinsip persamaan warga negara di depan hukum atau
equality before of law adalah jaminan atas harkat dan martabatnya sebagai
manusia. Hukum bertujuan untuk menegakkan keadilan dan ketertiban.
Persamaan di
bidang ekonomi adalah setiap warga negara mendapat kesempatan yang sama untuk
mendapatkan kesejahteraan ekonomi.Warga negara yang kurang mampu, negara wajib
memberikan bantuan agar bisa hidup sejahtera. Demokrasi ekonomi mengharapakan
distribusi yang adil dalam hal pendapatan dan kekayaan.
Persamaan di
bidang social budaya itu meliputi bidang agama, pendidikan, kesehatan,
kebudayaan, seni dan iptek. Persamaan warga negara di bidang sosial budaya
berarti warga negara memiliki kesempatan, hak dari pemerintah. Negara tidak
membeda-bedakan kelas sosial, status sosial, ras, suku, dan agama dalam
memberikan pelayanan.
Dengan
demikian, secara yuridis maupun politis, segala warga negara memiliki persamaan
kedudukan, baik dalam bidang politik, hokum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial.
Negara tidak boleh membeda-bedakan kedudukan warga negara tersebut terutama
dalam hal kesempatan. Kesempatan yang sama bagi semua warga negara tersebut
dalam berbagai bidang kehidupan berlaku tanpa membedakan unsur-unsur primodial
dari warga negara itu sendiri. Primodial artinya hal-hal yang berkaitan dengan
asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras, kelompok, sejarah.
19. problematika keragaman dan kesetaraan serta
solusinya dalam kehidupan
1. Problematika Keragaman Serta Solusinya Dalam
Kehidupan
Keragaman
masyarakat adalah suatu kenyataan sekaligus kekayaan dari bangsa.
Van De
Berghe menjelaskan bahwa masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu
memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
a. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok
yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b. Memiliki
struktur social yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat
nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan consensus diantara
para anggota masyarakat i-nilai social yang bersifa dasar.
d. Secara
relative, sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang
lain.
e. Secara
relative, integrasi social tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di
dalam bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok
terhadap kelompok yang lain.
Keragaman
budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga
untuk membangun Indonesia yang multikultural. Tetapi, kondisi aneka budaya itu
sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan
kecemburuan sosial.
Konflik atau
pertentangan sebenarnya terdiri atas dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase
disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan tentang tujuan, nilai,
norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase dimana sudah
tidak dapat lagi disatukan pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang
menyebabkan pertentangan antar kelompok.
Salah satu
hal penting dalam meningkatkan pemahaman antarbudaya dan masyarakat ini adalah
sedapat mungkin dihilangkan penyakit-penyakit budaya. Penyakit budaya tersebut
adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan scape
goating.
atau sikap etnosentris diartikan sebagai suatu
kecenderungan yang melihat nilai atu norma kebudayaan sendiri sebagai suatu
yang mutlak sereta menggunakannya sebagai tolok ukur kebudayaan lain.
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya
sendiri.
Stereotip
adalah pemberian tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat
subjektif. Pemberian sifat itu bisa positif maupun negatif. Allan G Johnson
menegaskan bahwa stereotip adalah keyakinan seseorang untuk menggeneralisasikan
sifat-sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang lain karena
dipengaruhi oelh pengetahuan dan pengalaman tertentu. Keyakinan ini menimbulkan
penilaian yang cenderung negatif atau bahkan merendahkan kelompok lain. Yang
termasuk problematika yang perlu diatasi adalah stereotip yang negatif atau
memandang rendah kelompok lain. Konsep stereotip ini dalam bentuk lain disebut
stigma atau cacat. Stigmatisasi oleh sekelompok orang kepada kelompok lain
cenderung negatif.
Hal-hal yang
dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh
negatif dari keragaman, yaitu :
1. Semangat
religious
2. Semangat nasionalisme
3. Semangat pluralisme
4. Semangat humanism
5. Dialaog antar umat beragama
6. Membangun suatu pola komunikasi untuk
interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan harmonisasi
dunia.
2. Problem Kesetaraan serta Solusinya dalam Kehidupan
Kesederajatan
atau kesetaraan adalah suatu sikap untuk mengakui adanya persamaan derajat,
hak, dan kewajiban sebagai sesame manusia. Indikator kesedarajatan adalah
sebagai berikut :
a. Adanya
persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b. Adanya
persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
c. Adanya
persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema
yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk
tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban anatr manusia atau
antar warga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.
Undang-undang
No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap
pembatasan, pelecehan, yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada
pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan,
status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik,
yang berakibat pada pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan,
pelaksanaan, atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik
individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hokum, social, budaya,
dan aspek kehidupan lainnya.
Program
pembangunan jangka menengah nasional (RPJMM) 2004-2009 memasukkan program
penghapusan diskriminasi dalam berbagai bentuk sebagai program pembangunan
bangsa. Berkaitan dengan ini, arah kebijakan yang diambil adalah sebagai
berikut :
a.
Meningkatkan upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi termasuk
ketidakadilan gender bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama
dihadapan hukum tanpa terkecuali.
b.
Menerapkan hukum dengan adil melalui perbaikan system hokum yang professional,
bersih, dan berwibawa.
Faktor penyebab diskriminasi
adalah;
1.
Persaingan yang ketat dalam kehidupan, permasalahan ekonomi, tekanan dan
intimidasi.
2. Ketidak berdayaan golongan miskin.
Penghapusan
diskriminasi dilakukan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan yang anti
diskriminitif serta pengimplementasiannya di lapangan. Contohnya adalah Undang-undang
No. 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi atas Konvensi Internasional tentang
Penghapusan Segala Bentuk Dikriminasi Terhadap Perempuan. Contoh lain adalah
dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 yang merupakan
ratifikasi atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Rasial.
Pada tataran
operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hokum dan penghapusan
diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti
Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui Keputusan Presiden No. 56
Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999.
Untuk
mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain
telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan
Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT).
20. Peran Mahasiswa sebagai agen of change mempunyai
tanggung jawab moral terhadap apa yang terjadi pada tanah airnya.oleh karena
itu,dalam stratifikasi social mahasiswa di tempatkan dalam golongan middle
class yang notabene adalah penyambung lidah masyarakat.Mahasiswa mengawal
kebijakan-kebijakn pemerintah yang mungkin saja tidak sesuai dengan kondisisi
masyarakat pada umumnya di Indonesia.namun tidak hanya itu tugas mahasiswa yang
harus di emban,mahasiswa tidak hanya bicara dalam tataran akademis,tapi juga
bicara tentang permasalahan-permasalahan sosial.Termasuk dalam melestarikan
produk-produk kebudayaan yang dimiliki bangsa ini. Kita sebagai seorang
mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi
pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki
kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini
didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus
kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada
mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara
bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa
antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian
seni dan budaya daerah.Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan
budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan
ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan
budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler
dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan
keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang
diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.