Kamis, 18 Juli 2013

Waktu-Waktu Mustajab untuk Berdoa

Mendengar khutbah Jum'at - foto Akhmad Muhaimin AzzetNabi kita Muhammad Saw. telah memberitahukan kepada kita perihal waktu-waktu yang mudah dikabulkan (mustajab) untuk berdoa. Di anatarnya sebagai berikut:
Ketika kita sedang dalam perjalanan—sudah barang tentu bukan dalam rangka bermaksiat—jangan sampai lupa untuk menggunakan kesempatan ini untuk berdoa kepada Allah Swt. Inilah salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa.
Rasulullah Saw. bersabda:
“Tiga macam doa dikabulkan tanpa diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizhalimi, doa kedua orang tua, dan doa seorang musafir (yang bepergian untuk maksud dan tujuan baik).” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Hari Jum’at adalah hari yang mulia bagi orang Islam. Pada hari ini ada waktu sesaat saja, kita tidak mengetahui apakah siang atau malam, pagi atau sore, maka hendaknya kita memperbanyak untuk berdoa kepada Allah Swt. pada waktu-waktu menjalani hari Jum’at. Semoga di antara doa yang kita panjatkan itu ada satu doa yang bertepatan dengan waktu yang mustajab.
Abu Hurairah Ra. menceritakan bahwa Abul Qasim (Nabi) Saw. bersabda:
“Sesungguhnya pada hari Jum’at ada satu saat yang tidak bertepatan seorang hamba Muslim shalat dan memohon sesuatu kebaikan kepada Allah melainkan akan diberikan padanya.” Beliau berisyarat dengan tangannya akan sedikitnya waktu tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim).
Ketika sedang turun hujan, lebih-lebih ketika kita sedang kehujanan, hendaknya segera memanjatkan doa kepada Allah Swt. Sungguh, inilah waktu yang mustajab untuk berdoa.
Rasulullah Saw. telah bersabda:
“Dua doa yang tidak pernah ditolak, doa ketika waktu adzan dan doa ketika waktu hujan.” (HR. Hakim).
Berkaitan dengan hadits tersebut, Imam Nawawi menyampaikan bahwa penyebab doa pada waktu hujan tidak ditolak atau jarang ditolak ialah karena pada saat itu sedang turun rahmat; khususnya curahan hujan pertama di awal musim.
Pada saat kita sedang berpuasa, baik itu puasa wajib di bulan Ramadhan maupun sedang mengerjakan puasa sunnah, hendaknya kita memperbanyak doa kepada Allah Swt. Keadaan seperti ini adalah saat yang mustajab bagi sebuah doa yang disampaikan kepada-Nya.
Rasulullah Saw. bersabda:
“Tiga bentuk doa yang dimustajabkan Allah, doa ibu bapak terhadap anak, doa orang yang berpuasa, dan doa orang yang sedang dalam perjalanan.” (HR. Baihaqi).
Demikian dan semoga bermanfaat bagi kita bersama.
Al-Faqir ila Rahmatillah,http://amazzet.wordpress.com/2013/06/21/waktu-waktu-mustajab-untuk-berdoa/
Akhmad Muhaimin Azzet

TUGAS DARI BU YUYUN ISBD


Nama : Eka Wahyuni
Nim   : 7212011

1.      Apa hakekat manusia dan budaya?
2.      Apa saja perwujudan dari kebudayaan?
3.      Bagaimana hubungan manusia dengan kebudayaan?
4.      Apakah manusia sebagai pengguna dan pencipta kebudayaan?
5.      Bagaimana pandangan islam mengenai manusia sebagai makhluk budaya?
6.      Bagaimana meningkatkan kualitas penduduk?
7.      Bagaimana kualitas penduduk dan lingkungan terhadap kesejahteraan manusia?
8.      Apa saja masalah lingkungan sosial budaya yang sering dihadapi masyarakat beradap?
9.      Apa saja isu isu penting tentang personal lintas budaya?
10.  Apa yang disebut dengan kemajemukan?
11.  Bagaimana hubungan antara sila ke tiga pancasila dengan keanekaragaman budaya indonesia
12.  Bagaimana pengaruh budaya luar terhadap budaya Indonesia?
13.  Bagaimana pengaruh kemajemukan dalam dinamika social dan budaya ?
14.  Solusi apa yang diberikan pancasila terhadap konflik keanekaragaman budaya?
15.  Bagaiman keadaan budaya Indonesia saat ini?
16.  Makna apa yang terdapat dalam keragaman dan kesetaraan manusia?
17.  Bagaimana kemajemukan dalam dinamika social budaya
18.  Apa saja yang terjadi dalam kemajemukan dan kesetaraan social budaya bangsa
19.  Apa problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan
20.  Jelaskan peran mahasiswa dalam kebudayaan?

jawab
1.       Hakekat Manusia
Dalam sudut pandang etimologi banyak pendapat yang mengemukakan tentang kata manusia, seperti kata manusia itu berasal dari kata manu (sangsekerta), mens (latin) yang berarti berfikir, berakal budi atau mahluk yang berakal budi. Dalam kamus besar bahasa Indonesia manusia diartikan sebagai mahluk yang berakal budi. Adapun manusia dalam sudut pandang terminologi, kita bisa melihat dari berbagai macam bidang keilmuan. Misalnya dalam kacamata biologi manusia diartikan sebagai spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan. Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa manusia adalah suatu mahluk yang meiliki ciri tertentu dan memiliki keintelektualan yang tinggi dan membutuhkan kepada yang lainnya. Yang lainnya di sini entah kepada tuhan atau kepada sesama mahluk.

Beberapa definisi manusia :

v  Manusia adalah makhluk utama, yaitu diantara semua makhluk natural dan supranatural, manusia mempunyai jiwa bebas dan hakikat hakikat yg mulia.
v  Manusia adalah kemauan bebas. Inilah kekuatannya yg luar biasa dan tidak dapat dijelaskan : kemauan dalam arti bahwa kemanusiaan telah masuk ke dalam rantai kausalitas sebagai sumber utama yg bebas – kepadanya dunia alam –world of nature–, sejarah dan masyarakat sepenuhnya bergantung, serta terus menerus melakukan campur tangan pada dan bertindak atas rangkaian deterministis ini. Dua determinasi eksistensial, kebebasan dan pilihan, telah memberinya suatu kualitas seperti Tuhan
v  Manusia adalah makhluk yg sadar. Ini adalah kualitasnya yg paling menonjol; Kesadaran dalam arti bahwa melalui daya refleksi yg menakjubkan, ia memahami aktualitas dunia eksternal, menyingkap rahasia yg tersembunyi dari pengamatan, dan mampu menganalisa masing-masing realita dan peristiwa. Ia tidak tetap tinggal pada permukaan serba-indera dan akibat saja, tetapi mengamati apa yg ada di luar penginderaan dan menyimpulkan penyebab dari akibat. Dengan demikian ia melewati batas penginderaannya dan memperpanjang ikatan waktunya sampai ke masa lampau dan masa mendatang, ke dalam waktu yg tidak dihadirinya secara objektif. Ia mendapat pegangan yg benar, luas dan dalam atas lingkungannya sendiri. Kesadaran adalah suatu zat yg lebih mulia daripada eksistensi.
v  adalah makhluk yg sadar diri. Ini berarti bahwa ia adalah satu-satuna makhluk hidup yg mempunyai pengetahuan atas kehadirannya sendiri ; ia mampu mempelajari, manganalisis, mengetahui dan menilai dirinya.
v  Manusia adalah makhluk kreatif. Aspek kreatif tingkah lakunya ini memisahkan dirinya secara keseluruhan dari alam, dan menempatkannya di samping Tuhan. Hal ini menyebabkan manusia memiliki kekuatan ajaib-semu –quasi-miracolous– yg memberinya kemampuan untuk melewati parameter alami dari eksistensi dirinya, memberinya perluasan dan kedalaman eksistensial yg tak terbatas, dan menempatkannya pada suatu posisi untuk menikmati apa yg belum diberikan alam.


                Hakekat Budaya.
v  Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sangsekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
v  Dalam arti terminologi budaya adalah sebuah system yang memiliki koherensi. Menurut E.B Taylor (1987) kebudayaan meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral hukum, adat istiadat, pembawaan lain yang di peroleh dari anggota masyarakat yang terbentuk dari anggota masyarakat yang terbentuk dari pemahaman suatu bangsa.
v  Menyadari bahwa budaya atau kebudayaan merupakan istilah yang di terjemahkan berbeda-beda oleh para ahli, saya hanya ingin mengatakan bahwa budaya adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Hal ini untuk tidak memperuncing permasalahan yang akan membuat tulisan ini tidak bisa selesai nantinya.
v   
2.   Tiga wujud kebudayaan menurut dimensi wujudnya :
a.       Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hiidup.
b.      Kompleks aktivitas
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi, dan sering disebut sistem sosial.
c.       Wujud sebagai benda
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.Aktivitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya.kebudayaan dalam bentuk fisik yang kongkret bisa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam sampai pada benda yang bergerak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai  makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

3.       Hubungan antara manusia dengan kebudayaan :
            Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
.  Hubungan Antara M anusia dengan Kebudayaan yang lain adalah Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa di pisahkan dalam kehidupan ini.Manusia adalah makhluk tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun temurun.Budaya tercipta dari kegiatan sehari – hari.

4.      Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini.Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan.Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan.Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia  menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1.      Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2.      Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan
       lain.
3.      Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.      Pembeda manusia dan binatang
5.      Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6.      Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.      Sebagai modal dasar pembangunan.
5.      Manusia sebagai makhluk budaya menurut islam
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Oleh karena itu manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kekhalifahannya disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki. Masalah moral adalah yang terpenting, karena sebagaimana Syauqi Bey katakan:
إنّماالأممالأخلاقمابقيتفإنهموذهبتأخلاقهمذهبوا
Artinya: “Kekalnya suatu bangsa ialah selama akhlaknya kekal, jika akhlaknya sudah lenyap, musnah pulalah bangsa itu”.
Akhlak dalam syair di atas menjadi penyebab punahnya suatu bangsa, dikarenakan jika akhlak suatu bangsa sudah terabaikan, maka peradaban dan budaya bangsa tersebut akan hancur dengan sendirinya. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi, sebagaimana dilukiskan dalam bagan berikut :
Hommes mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh masyarakat penerimanya.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama.  Ajaran Islam yang demikian telah mendorong umatnya untuk mengerahkan segala daya dan upaya bagi kebaikan dan kesejahteraan umat manusia, termasuk dalam pengembangan kebudayaan. Upaya-upaya tersebut kemudian telah menghasilkan suatu prestasi peradaban baru yang tinggi yang dikenal dengan “peradaban Islam” yang dalam sejarahnya telah memberikan andil yang cukup besar bagi kemajuan peradaban dunia. Ayat-ayat Alquran memang banyak memberikan dorongan kepada umat manusia bagi pengembangan kebudayaan. Motivasi yang diberikan Alquran dan hadis nabi dalam hal pengembangan budaya dalam sejarah Islam terbukti telah menghasilkan pretasi budaya yang luar biasa. Puncaknya sebagaimana terlihat pada masa Abbasiah yang kemudian dikenal dengan kebudayaan Islam. Prestasi demikian didukung oleh peran penguasa Islam (khalifah), yang memberikan perhatian terhadap pengembangan budaya. Para ilmuwan sangat dilindungi, diberikan perhatian yang istimewa oleh para penguasa tanpa memandang latar belakang ilmuwan tersebut: apakah beragama Islam atau tidak, bangsa Arab atau tidak. Tidak hanya itu, orang-orang yang kaya yang memiliki harta berlimpah juga umumnya sangat menaruh perhatian yang cukup besar dalam hal pengembangan budaya. Sebagian harta mereka digunakan untuk pengembangan budaya3 Dengan kata lain segenap elemen masyarakat terlibat dan mendukung dalam hal pengembangan ilmu dan budaya. Kondisi demikianlah yang menyebabkan umat Islam berhasil menjadi bangsa yang besar bangsa yang memiliki prestasi luar biasa dalam melahirkan budaya, yang dikenal dengan kebudayaan Islam. Kebudayaan ini sesungguhnya lahir dari kemampuan umat Islam dalam mengembangkan berbagai budaya yang telah berkembang dan mapan pada masa sebelumnya, terutama kebudayaan Romawi, dan Persia4.
Kebudayaan yang dikembangkan oleh umat Islam tersebut meliputi berbagai bidang keilmuwan, seperti Medis, Astronomi, Fisika, Matematika, arsitektur, dan ilmu-ilmu lain di samping ilmu agama. Ilmuwan-ilmuwan yang sangat berjasa dalam pengembangan ilmu tersebut di antaranya adalah Ibn Rusyd, Al-Farabi, Al-Kindi (Filosof), Ibn Sina (kedokteran), Al-Mawardi (tata negara), Al-Biruni (Fisika), Al-Khawarizmi, Umar Khayyam (matematika), dan lain-lain.
 Kebudayaan Islam pada masa itu dianggap sebagai yang spektakuler’ sungguh prestasi budaya yang sangat tinggi di saat kebudayaan lain,khususnya Eropa masih dalam tahap kemunduran .
6.      Meningkatkan kualitas penduduk  
·         Dari segi pendidikan : meningkatkan sumber daya guru
·         Pemberdayaan masyarakat : melalui peran aktif manusia itu sendiri dalam mewujudkan pemenuhan hidup.
·         Upaya peningkatan usaha dan pembangunan prasarana
·         Pemberdayaan khusus masyarakat miskin produktif dalam wujud pemberdayaan UMK : mengurangi beban orang miskin,meningkatkan produktivitas dan pendapatan miskin produktif.
·         Meningkatkan program peningkatan kualitas lingkungan
·         Perbaikan lingkungan hidup

        7. kualitas penduduk dan lingkungan terhadap kesejahteraan
·         Hubungan Lingkungan dengan Kesejahteraan
Berdasarkan uraian sebelumnya bahwa ada hubungan yang erat antara lingkungan dengan manusia. Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup. Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
            Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemnafaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai berikut:
a)      Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b)      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c)      Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d)     Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
e)      Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup oleh mansusia adalah bagaimana manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat sementara kualitas lingkungan juga semakin baik. Lingkungan yang berkualitas pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia, yaitu meningkatkan kesejahteraan.
Undamg-undang No. 23 1997 tentang Pengelolaaan Lingkungan Hidup yang mengatur hak, kewajiban, dan peran warga negara perihal pengelolaan ini. Hak, kewajiban, dan peran itu sebagai berikut:
a)      Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b)      Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c)      Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
d)     Setiap yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
e)      Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
·         Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan
Di negara, penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau set pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan. Mereka adalah subjek dan objek dari pembangunan negara. Pembangunan pada dasarnya dilakukan oleh penduduk negara dan ditujukan untuk kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang bersangkutan.
            Hal yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi:
a)      Aspek kualitas penduduk, mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
b)      Aspek kuantitas penduduk yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan pertimbangan penduduk ditiap wilayah negara.
Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan menyebabkan makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup adalah engaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir. Pembuatansaluran air, taman kota, penghijauan, penanaman turus jalan, pembuat bendungan, dan lain-lain adalah contoh-contoh kegiatan yang menjadikan lingkungan memberi dampak positif bagi manusia. Perubahan yang positif dari lingkungan tersebut tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk.
8. Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri, tetapi juga memberi resiko bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problematika besar yang dialami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang lingkungan hidup merupakan satu dari tiga isu global dewasa ini, yaitu isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain:
a)      Pencemaran (polusi) lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
b)      Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
c)      Erosi dan Banjir.
d)     Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai.
e)      Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
f)       Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernapasan, diare, dan tipes.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sangat berkaitan dengan masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup mat bergantung pada hubungan yang saling menopang dari lingkungan yang terdiri atas berbagai sistem yang menunjang keehidupan itu ataupun yang saling menyainginya. Bagi manusia, problema lingkungan pada dasarnya timbul kalau terjadinya ketidakseimbangan antar manusia dengan sumber-sumber yang ada dalam lingkungan. Pemanfaatan yang berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang sehingga keseimbangan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah menciptakan keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan itu sendiri.
Faktor pendidikan
Faktor ekonomi
Gaya hidup dan perilaku masyarakat
Lingkungan masyarakat
9. isu-isu penting tentang personal lintas budaya : kenakalan remaja,konflik ras, konflik agama,perceraian,kejahatan dan kenakalan anak.
10. kemajemukan adalah keanekaragaman : yang di maksud disini adalah kemajemukan agama,ras,etnis,budaya maupun jelis kelamin.
11. Hubungan Antara Sila ke-3 Pancasila dengan Keanekaragaman Budaya Indonesia.
Keberagaman menjamin kehormatan antarmanusia di atas perbedaan, dari seluruh prinsip ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia, baik ilmu ekonomi, politik, hukum, dan sosial. Hak asasi manusia memperoleh tempat terhormat di dunia, hak memperoleh kehidupan, kebebasan dan kebahagiaan yang dirumuskan oleh MPR, dan ketika amandemen UUD `45, pasal 28, ditambah menjadi 10 ayat dengan memasukkan substansi hak pencapaian tujuan di dalam pembukaan UUD `45. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas yang telah teruji. Pancasila adalah rasionalitas kita sebagai sebuah bangsa yang majemuk, yang multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang bernama Indonesia.
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kebinekaan yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebhinekaan mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral kebhinekaan mesti diberantas. Karena kebhinekaan yang bermatabat di atas moral bangsa yang kuat pastilah menjunjung eksistensi dan martabat manusia berbeda.
12.      Pengaruh Budaya Luar terhadap Budaya Indonesia.
Kebudayaan Indonesia walau beranekaragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan Kebudayaan Arab. Kebudayaan India masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk.
Dari waktu ke waktu budaya barat semakin marak dan diserap dengan mudah oleh masyarakat kita. Tidak peduli budaya itu merusak ataukah tidak, namun nampaknya masyarakat kita lebih suka menghadapi budaya-budaya luar itu daripada melestarikan budaya tanah airnya sendiri. Hal ini harus bisa disikapi dengan seksama karena bila kebiasaan ini terus berlangsung tanpa proses penyaringan dan pengontrolan, maka dapat dipastikan bahwa budaya Indonesia akan hilang lenyap tinggal nama. Permasalahan ini timbul bukan karena faktor luar, namun timbul dari diri pribadi masing-masing warga masyarakat yang seakan malu dan menganggap kuno budayanya sendiri. Beberapa contoh budaya asing yang sangat negatif namun telah marak di Indonesia yaitu freesex, pengkonsomsian narkoba, dan abortus. Freesex ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun dari golongan remajalah yang sekarang ini marak diberikan misalnya saja kasus Itenas 1). Pengkonsomsian narkoba dilakukan orang barat untuk merilekskan pikiran mereka dari berbagai macam kerumitan hidup, untuk menambah stamina, semangat, dan kreatifitas saat bekerja itupun dengan dosis aman bagi mereka. Namun di Indonesia mengkonsumsi narkoba adalah ajang coba-coba dan cara menghilangkan stres tanpa mengetahui kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya. Sehingga tidak jarang kasus kematian, tindak kriminal dan kenakalan remaja yang disebabkan benda haram tersebut. Kasus abortus ini sebenarnya tidak terlalu jauh hubungannya dengan kasus freesex inilah banyak kaum wanita yang hamil di luar nikah dan karena rasa malu kebanyakan para wanita itu melakukan aborsi. Selain dibenci oleh Tuhan, kegiatan ini dapat mencelakai pihak wanita itu sendiri. Namun, selain mempunyai sisi negatif budaya barat juga memnpunyai pengaruh positif pada budaya Indonesia, misalnya dalam bidang IPTEK, pembangunan, dsb, yang tentunya kesemuanya itu tidak terlepas dari pengawasan Pancasila sebagai paradigma kehidupan di Indonesia 2).
Dalam penjelasan di atas jelas sekali bahwa kebudayaan luar sangat berpengaruh pada kebudayaan Indonesia, tinggal bagaimana cara kita menyaring dan menyeleksi budaya-budaya luar itu agar tidak merusak budaya kita. Budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa dapat diterapkan guna memperkaya budaya Indonesia. Sedangkan budaya luar yang tidak sesuai hendaknya kita buang jauh-jauh agar tidak menjadi kebiasaan yang buruk di masyarakat.
  Budaya merupakan suatu cerminan hidup suatu negara. Setiap negara mempunyai cerminan atau budaya tersendiri dalam lika liku di kehidupannya masing masing. Budaya juga merupakan warisan dari generasi ke generasi. Di setiap negara pasti mempertahankan budayanya dari budaya asing. Indonesia sudah berakulturasi dengan kebudayaan asing sejak lama. Terletaknya Indonesia di pertengahan benua Asia dan Australia yang menjadikan jalur perdagangan pada masa lampau. Sehingga menjadikan budaya Indonesia bercampur dengan budaya asing.

Fakta yang terjadi sekarang, Indonesia sudah pudar dengan budaya pribumi, yang sudah tertindas budaya asing. Budaya barat yang menjadi modernitas dan cerminan trendsetter di Indonesia. Pengaruh budaya asing mempunyai efek positif dan negatifnya.

Tetapi, dilihat dari minoritas,cenderung menyerap hal negatif. Sayangnya, masyarakat Indonesia lebih mengamini kebudayaan Barat sebagai bentuk kebebasan yang sebebas-bebasnya. Sudah banyak masyarakat yang menganggap budaya Barat merupakan budaya yang peling benar. Hal inilah yang tampak keliru karena budaya Barat tidak hanya melahirkan kebebasan.Seharusnya masyarakat mencontohkan budaya barat untuk kemajuan negara Indonesia sendiri, contohnya seperti teknologi yang maju di budaya asing.

Kecenderungan masyarakat Indonesia yang lupa dan melalaikan budaya dalam negeri sendiri mengakibatkan banyak budaya asli Indoensia tidak lagi diakui bangsa lain. Sebagai negara berkembang, masyarakat indonesia seharusnya meniru motivasi Barat untuk menjadi negara yang maju bukan malah melalaikan budaya sendiri.
Dampak Positif Kebudayaan Barat
    Pola pikir dan sikap masyarakat yang berubah seiringnya dengan globalisasi dan modernisasi yang berkembang di Barat. Mengubah masyarakat menjadi berpikir rasional yang sebelumnya berpikir irasional
 Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat untuk maju dalam segala hal di kehidupan bermasyarakat.
 Perkembangan industri barat dalam memproduksi berbagai alat transportasi dan komunikasi yang canggih yang meningkatkan taraf hifup masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Dampak Negatif
Selain dampak positif,budaya barat juga berdampak negatif bagi kebudayaan Indonesia
    Banyaknya produk impor yang menjadikan produk dalam negeri terpinggirkan. Adanya kesenjangan sosial di masyarakat. Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat masyarakat menjadi individu atau sudah tidak lagi butuh pertolongan antar masyarakat. Hal ini memacu adanya individualisme.
    Berkembangnya gaya hidup ke barat-baratan, menjadikan hidup bebas. Hal ini yang menyebabkan sudah hilangnya moral atau perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, dan malah menjadikan masyarakat menganut gaya hidup hedonis.
 Mengatasi dampak pengaruh kebudayan asing dibutuhkan dukungan pemerintah dan tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri untuk mengendalikan kondisi moral agar teteap berada pada nilai leluhur bangsa Indonesia.
13. dengan adanya kemajemukan dslsm dinamika social justru memberikan kontribusi yang cukup besar pada citra bangsa Indonesia kebudayaan dari tiap-tiap suku daerah inilah yang menjadi penyokong dari terciptanya budaya nasional indonesia
 14. Solusi yang Diberikan Pancasila dalam Mengatasi Konflik
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan perilaku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang menjadi sumber moral dan menjelma dalam wujud yang beraneka ragam kebudayaan daerah dapat dikembangkan dalam rangka memperkaya nilai-nilai pancasila, yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai baru yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun, yang sedang teruji sebagai nilai luhur yang perlu dikembangkan. Dalam konteks pengembangan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, perlu diperhatikan perubahan sikap masyarakat terhadap nilai-nilai yang ada sebagai akibat dinamika yang terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras, yang bergambar dalam Bhineka Tunggal Ika. Kebinekaan Indonesia harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang bermartabat. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebinekaan harus ditolak. Namun dengan kebhinekaan tersebut hingga saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas kebudayaan yang jelas. Selama ini Indonesia hanya memiliki identitas semu yang belum mantap tetapi dipaksakan seolah-olah menjadi ciri khas kebudayaan. Hal inilah yang mengakibatkan peselisihan dan menimbulkan konflik.
D idalam pancasila terdapat nilai-nilai yang digunakan bangsa Indonesia sebagai landasan serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan. Nilai-nilai tersebut selalu dapat memberikan solusi atas masalah yang terjadi dalam negara Indonesia kususnya masalah kemajemukan. Nilai-nilai luhur pancasila tersebut tertuang dalam setiap butir-butir pancasila
15.     Keadaan Budaya Indonesia saat ini
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan Indonesia yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan tempat yang berasal daripada kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam suku-suku. Kebudayaan tersebut telah mengikat dan mempersatukan setiap kelompok suku bangsa Indonesia. Budaya kelompok akan tercermin dalam sikap atau kepribadian kelompok itu. Hal ini dapat dilihat saat kebudayaan kelompok pertama kali membentuk kita sebagai manusia yang menganut dan menghargai nilai-nilai bersama. Dengan demikian kelompok suku bangsa akan tumbuh menjadi manusia berbudaya dengan “kondisioning” terhadap nilai-nilai masyarakat sekitar, melalui orang tua dan keluarga.
Di samping itu, perlu kita ketahui bahwa alam pun ikut menentukan serta memberi ciri yang khas terhadap corak kebudayaan. Namun tidak sepenuhnya pengaruh lingkungan akan menimbulkan akibat yang seragam terhadap kebudayaan. Manusia sebagai makhluk budaya tidak menggantungkan semata-mata kepada alam, tetapi manusia bertindak sebagai gaya perombak alam untuk digunakan bagi kepentingan hidupnya. Oleh karena itu, antara lingkungan dan manusia saling bergantung. Demi seluruh kebutuhan langsung dan kepentingan-kepentingan praktis, manusia tergantung dari lingkungan fisiknya. Manusia tidak dapat hidup kalau tidak menyesuaikan diri dengan dunia sekitarnya.
Begitu pun juga jika lingkungan itu melekat kuat pada setiap suku bangsa, maka kebudayaan asing tidak akan berpengaruh pada kebudayaan mereka. Sehingga masing-masing suku bangsa itu mengembangkan corak kebudayaannya sendiri. Dalam proses pertumbuhannya, kebudayaan daerah ini mengalami perkembangan baru, sebagai akibat hubungan yang makin luas antar suku- suku, di samping sebagai akibat makin kendurnya ikatan-ikatan kesukuan.
Hingga saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas kebudyaan yang jelas. Selama ini, Indonesia hanya memiliki identitas semu yang belum mantap tetapi dipaksakan seolah-seolah menjadi ciri khas kebudayaan bangsa. Menurut James Danandjaja 3)menyebutkan, Indonesia memiliki dua unsur kebudayaan, yaitu kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Menurutnya, unsur kebudayaan daerah yang dimiliki masing-masing daerah dan suku bangsa di Indonesia sudah mantap, tetapi kebudayaan nasional yang mewakili seluruh bangsa masih belum mantap.
Kebudayaan nasional sendiri hanya memiliki dua unsur kebudayaan yang dapat dikatakan sudah mantap, yaitu bahasa Indonesia dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa. Bahkan, Pancasila pun lanjutnya hingga kini masih terus dipermasalahkan sebagai pandangan hidup bangsa oleh beberapa pihak. Padahal, hanya filosofi Pancasila sajalah yang bisa membuat seluruh bangsa bisa bersatu. Begitu juga menurut Yunus Melalatoa 4) identitas bangsa Indonesia yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah identitas tiap-tiap etnik di seluruh Indonesia. Jadi, identitasnya bersifat plural atau jamak.
Yang menjadi masalah sekarang ini adalah identitas dan nilai-nilai kebudayaan masing-masing suku-suku bangsa di tiap daerah di seluruh Indonesia sudah mulai luntur, bahakan menghilang. Padahal, nilai-nilai kebudayaan itu berfungsi untuk mempertahankan harga diri kita, nilai-nilai yang mulai luntur itu akan menggerogoti harga diri kita dan harga diri bangsa sendiri.

3)Guru Besar Ilmu Antroppologi & folwor Universitas Indonesia (UI)
4)Pakar Antropologi dan Etnografi Indonesia dari UI
Hal itu dikarenakan telah banyak budaya asing yang telah masuk bahkan ada yang sudah mendarah daging pada budaya Indonesia. Anggapan bangsa Indonesia saat ini, jika hanya mempertahankan nilai-nilai budaya Indonesia yang ada, maka mereka beranggapan hal tersebut adalah budaya lama dan kurang moderen.
Budaya asing telah berhasil membaurkan budaya kita dengan budayanya. Demikian juga dikarenakan kurang mantapnya kebudayaan nasional dalam mempertahankan nilai–nilai budaya. Sehingga kebudayaan daerah yang telah dibentengi dengan adanya kebudayaan nasional kuga ikut terpengaruh oleh budaya asing. Dalam hal ini , pancasilapun menjadi tersangka. Karena pancasila tidak bisa memberikan penerapan yang jelas terhadap kebudayaan nasional maupun daerah.
Saat ini budaya Indonesia bukan saja dikatakan sudah mulai luntur tetapi sudah sedikit banyak ada yang telah menghilang dari kebudayaan Indonesia. Misalnya tradisi Pela Gandong di Ambon, Maluku, yang sudah sejak dua generasi lalu tidak pernah dipraktekan tradisi yang mengandung identitas dan nilai-nilai budaya asli orang Ambon itu, yaitu cinta persaudaraan dan perdamaian, saat ini hanya bisa dijumpai dalam literature-literatur buatan luar negeri, tanpa adanya prakteknya dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat Ambon.
Mungkin kita tidak menyadari bahwa kita telah dijajah. Meskipun secara tidak terang-terangan, hal itu telah cukup membuat bangsa kita kehilangan identitas bangsanya, sehingga ada yang sampai terjadi perpecahan antar suku dan budaya. Penjajahan itu berupa budaya asing yang telah campur tangan ke dalam budaya Indonesia. Padahal budaya Indonesia merupakan salah satu bentuk kepribadian bangsa kita. Pendeknya jika bangsa Indonesia tercerai berai maka budaya Indonesia tidak akan bisa terbentuk dan bersatu. Begitu pula kepribadian Indonesia lama-lama akan terhapus.
 16.  Makna Keragaman Dan Kesetaraan Manusia
1.      Makna Keseragaman Manusia
Keseragaman berasal dari kata ragam. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam berarti, 1. tingkah, cara; 2.macam, jenis; 3. musik, lagu, langgam; 4. warna, corak; 5. laras (tata bahasa). Merujuk pada arti nomor dua di atas, ragam berarti jenis, macam. Keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia yang dimaksud di sini yakni manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah mahkluk individu yang setiap individu memiliki ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Selain individu terdapat juga keragaman sosial. Jika keragaman individu terletak pada perbedaan secara individu atau perorangan sedangkan keragaman sosial terletak pada keragaman dari masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
2.      Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi, kesetaraan juga dapat disebut kesederajatan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sederajat artinya sama tingkatan (kedudukan, pangkat). Dengan demikian, kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu sebagai mahkluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Dihadapan Tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya. Yang membedakan nantinya adalah tingkatan ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
17.  Kemajemukan dalam Dinamika Sosial Budaya
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk (plural society) pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa ciri utama masyarakatnya adalah berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satuan politik.
Konsep masyarakat majemuk Furnivall di atas , dipertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi perubahan fundamental akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Usman Pelly (1989) mengkategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal.
Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan:
  1. Etnik dan ras atau asal usul keturunan.
  2. Bahasa daerah.
  3. Adat Istiadat atau perilaku.
  4. Agama.
  5. Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya.
Secara vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan:
  1. Penghasilan atau ekonomi.
  2. Pendidikan.
  3. Pemukiman.
  4. Pekerjaan.
  5. Kedudukan social politik.
Keragaman atau kemajemukkan, masyarakat terjadi karena unsur-unsur seperti ras, etnik, agama, pekerjaan (profesi), penghasilan, pendidikan, dan sebagainya. Pada bagian ini akan diulas tentang kemajemukan masyarakat Indonesia karena unsur-unsur ras dan etnik.


18.   kemajemukan dan kesetaraan sebagai sosial budaya bangsa.

Kemajemukan bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa. Ada juga keragaman dalam hal ras,agama,golongan,tingkat ekonomi, dan gender. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultural artinya memiliki banyak budaya.
Hampir setiap pulau-pulau besar di Indonesia memiliki etnik yang lebih dari satu. Di Papua ditemukan kurang lebih 30 suku. Suku-suku di Papua tersebut antara lain suku Biak, Hattam, Mapia, Dani, Asmat, Mamberamo, dan suku Sentani. Beberapa suku merupakan suku mayoritas,seperti suku Jawa di pulau Jawa dan suku minoritas seperti suku Badui di Jawa Barat dan suku Kubu di Jambi.
Etnik atau suku merupakan identitas social budaya seseorang. Artinya, identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalani yang bersumber dari etnik darimana ia berasal. Tetapi, dalam perkembangan berikutnya, identitas social budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesinya. Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural. Plural artinya jamak, banyak ragam, atau majemuk. Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah suatu kenyataan atau fakta yang justru kita terima sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
Kesadaran akan kemajemukan bangsa tersebut sesungguhnya sudah tercermin dengan baik melalui semboyan bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Bhineka artinya aneka,berbeda-beda,banyak ragam. Tunggal Ika menunjukkan semangat akan perlunya persatuan dari keanekaragaman tersebut. Bhineka adalah kenyataan (das sein) sedang Ika adalah keinginan (das sollen). Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah :

            1. Jumlah penduduk yang besar
            2. Wilayah yang luas
            3. Posisi silang
 4. Kekayaan alam dan daerah tropis
 5. Jumlah pulau yang banyak
            6. Persebaran pulau
      Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa Indonesia
oleh Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesederajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin Negara melalui UUD 1945. Warga Negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.
Persamaan di bidang politik misalnya memperoleh kesempatan sama untuk warga Negara memilih dan dipilih,berkesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik Negara.
Persamaan di depan hukum atau equality before of law mengharuskan setiap warga Negara diperlakukan sama dan adil. Prinsip persamaan warga negara di depan hukum atau equality before of law adalah jaminan atas harkat dan martabatnya sebagai manusia. Hukum bertujuan untuk menegakkan keadilan dan ketertiban.
Persamaan di bidang ekonomi adalah setiap warga negara mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan ekonomi.Warga negara yang kurang mampu, negara wajib memberikan bantuan agar bisa hidup sejahtera. Demokrasi ekonomi mengharapakan distribusi yang adil dalam hal pendapatan dan kekayaan.
Persamaan di bidang social budaya itu meliputi bidang agama, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, seni dan iptek. Persamaan warga negara di bidang sosial budaya berarti warga negara memiliki kesempatan, hak dari pemerintah. Negara tidak membeda-bedakan kelas sosial, status sosial, ras, suku, dan agama dalam memberikan pelayanan.
Dengan demikian, secara yuridis maupun politis, segala warga negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hokum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Negara tidak boleh membeda-bedakan kedudukan warga negara tersebut terutama dalam hal kesempatan. Kesempatan yang sama bagi semua warga negara tersebut dalam berbagai bidang kehidupan berlaku tanpa membedakan unsur-unsur primodial dari warga negara itu sendiri. Primodial artinya hal-hal yang berkaitan dengan asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras, kelompok, sejarah.

19.  problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan

1. Problematika Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan
Keragaman masyarakat adalah suatu kenyataan sekaligus kekayaan dari bangsa.
Van De Berghe menjelaskan bahwa masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
 a. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b. Memiliki struktur social yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
 c. Kurang mengembangkan consensus diantara para anggota masyarakat i-nilai social yang bersifa dasar.
d. Secara relative, sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lain.
e. Secara relative, integrasi social tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
                        f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Tetapi, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri atas dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase dimana sudah tidak dapat lagi disatukan pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antar kelompok.
Salah satu hal penting dalam meningkatkan pemahaman antarbudaya dan masyarakat ini adalah sedapat mungkin dihilangkan penyakit-penyakit budaya. Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan scape goating.
 atau sikap etnosentris diartikan sebagai suatu kecenderungan yang melihat nilai atu norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang mutlak sereta menggunakannya sebagai tolok ukur kebudayaan lain. Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma    dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri.
Stereotip adalah pemberian tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif. Pemberian sifat itu bisa positif maupun negatif. Allan G Johnson menegaskan bahwa stereotip adalah keyakinan seseorang untuk menggeneralisasikan sifat-sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang lain karena dipengaruhi oelh pengetahuan dan pengalaman tertentu. Keyakinan ini menimbulkan penilaian yang cenderung negatif atau bahkan merendahkan kelompok lain. Yang termasuk problematika yang perlu diatasi adalah stereotip yang negatif atau memandang rendah kelompok lain. Konsep stereotip ini dalam bentuk lain disebut stigma atau cacat. Stigmatisasi oleh sekelompok orang kepada kelompok lain cenderung negatif.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu :
                                    1. Semangat religious
 2. Semangat nasionalisme
 3. Semangat pluralisme
 4. Semangat humanism
 5. Dialaog antar umat beragama
 6. Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan harmonisasi dunia.

2. Problem Kesetaraan serta Solusinya dalam Kehidupan
Kesederajatan atau kesetaraan adalah suatu sikap untuk mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban sebagai sesame manusia. Indikator kesedarajatan adalah sebagai berikut :
a. Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b. Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
c. Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban anatr manusia atau antar warga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.
Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pada pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hokum, social, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.
Program pembangunan jangka menengah nasional (RPJMM) 2004-2009 memasukkan program penghapusan diskriminasi dalam berbagai bentuk sebagai program pembangunan bangsa. Berkaitan dengan ini, arah kebijakan yang diambil adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi termasuk ketidakadilan gender bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum tanpa terkecuali.
b. Menerapkan hukum dengan adil melalui perbaikan system hokum yang professional, bersih, dan berwibawa.
Faktor penyebab diskriminasi adalah;
1.      Persaingan yang ketat dalam kehidupan, permasalahan ekonomi, tekanan dan intimidasi.
2.      Ketidak berdayaan golongan miskin.
Penghapusan diskriminasi dilakukan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan yang anti diskriminitif serta pengimplementasiannya di lapangan. Contohnya adalah Undang-undang No. 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi atas Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Dikriminasi Terhadap Perempuan. Contoh lain adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 yang merupakan ratifikasi atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
Pada tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hokum dan penghapusan diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui Keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999.
Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

20.       Peran Mahasiswa sebagai agen of change mempunyai tanggung jawab moral terhadap apa yang terjadi pada tanah airnya.oleh karena itu,dalam stratifikasi social mahasiswa di tempatkan dalam golongan middle class yang notabene adalah penyambung lidah masyarakat.Mahasiswa mengawal kebijakan-kebijakn pemerintah yang mungkin saja tidak sesuai dengan kondisisi masyarakat pada umumnya di Indonesia.namun tidak hanya itu tugas mahasiswa yang harus di emban,mahasiswa tidak hanya bicara dalam tataran akademis,tapi juga bicara tentang permasalahan-permasalahan sosial.Termasuk dalam melestarikan produk-produk kebudayaan yang dimiliki bangsa ini. Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.